Permudah Masyarakat Urus Perizinan, DPMPTSP Lamongan Segera Luncurkan Aplikasi SIPPOMA
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 25 Mei 2021 17:07 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Lamongan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima, mudah, dan cepat. Wujud komitmen tersebut dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan meluncurkan aplikasi SIPPOMA (Sistem Pelayanan Perizinan Online dan Mandiri) yang rencananya akan dilakukan Bupati Yuhronur Efendi pada Rabu (26/5/2021) besok di Pendopo Lokatantra.
"Mengurus perizinan dengan SIPPOMA ini lebih efektif dan cepat, ini merupakan inovasi baru kami dalam memberikan pelayanan mudah dan cepat bagi masyarakat," ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Lamongan Agus Cahyono, Selasa (25/5/2021) siang.
BACA JUGA:
Amanat Plt Bupati Lamongan di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Lewat Metode Budi Daya Greenhouse, Produksi Melon di Lamongan Meningkat
Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
Menurut Agus, apabila ingin mengurus izin secara online, masyarakat Lamongan tinggal memasukkan data-data yang diperlukan. "Nanti di situ mengisi biodatanya dan syaratnya di-scan, setelah itu tim kami akan melakukan verifikasi, terus kami proses perizinannya," katanya.
Menurut Agus, munculnya inovasi SIPPOMA sebagai upaya meminimalisasi kehadiran pemohon di konter pelayanan perizinan, guna pencegahan penyebaran Covid-19. Semula, pemohon harus datang sendiri ke konter pelayanan perizinan, tapi sekarang dapat melalui pelayanan secara online (Hotline WA 085230891169, Email: ptsplamongan@gmail.com) dan melalui jasa pengiriman (Grab/Gojek, Pos, dll).
"Kami berupaya memberikan pelayanan perizinan mudah tanpa ribet, sehingga masyarakat mendapatkan apa yang menjadi haknya dalam melakukan usaha," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...