Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Camat Duduksampeyan, Jaksa Akui Ada Kesalahan Data | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Camat Duduksampeyan, Jaksa Akui Ada Kesalahan Data

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 25 Mei 2021 17:11 WIB

Sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Camat Suropadi di PN Tipikor Surabaya. foto: ist.

Sedangkan terkait perkara yang dianggap prematur, masih kata Fajar, jaksa menilai bahwa temuan Inspektorat tetap dapat dijadikan acuan untuk menghitung kerugian keuangan negara. "Menurut jaksa, dasar putusan MK No. 31 tahun 2012 yang pada intinya penyidik dapat melakukan koordinasi dengan instansi lain," urainya.

Intinya, tambah Fajar, jaksa sangat tidak sependapat dengan eksepsi yang diajukannya pada sidang sebelumnya. "Terkait pembuktian yang diajukan dalam persidangan nantinya kewenangan hakim yang mulia yang menilai," pungkasnya seraya menyatakan bahwa jaksa menganggap dirinya terlalu masuk ke pokok perkara.

Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 8 Juni 2021, dengan agenda putusan sela. (hud/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video