Konflik Sudah 73 Tahun, Negara Israel Harus Dibubarkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Konflik Sudah 73 Tahun, Negara Israel Harus Dibubarkan

Editor: tim
Kamis, 27 Mei 2021 15:26 WIB

Mahfuz Sidik. foto: bangsaonline.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik menegaskan, pembubaran negara zionis merupakan solusi alternatif yang harus mulai dipikirkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan komunitas internasional.

Sebab, konflik antara Palestina- saat ini sudah berlangsung selama 73 tahun yang telah menimbulkan korban jiwa di kedua belah pihak, terutama warga Palestina.

"Jadi solusi yang perlu kita pikirkan sekarang ini, solusi alternatifnya. Solusi yang kami sampaikan adalah mari kita berpikir mengenai solusi baru, bukan two state (dua negara) solusi. Tapi, yuk bubarkan . itu solusi alternatifnya," kata Mahfuz dalam keterangan tertulisnya yang diterima BANGSAONLINE.com, Kamis (27/5/2021).

Sebelumnya, Mahfuz Sidik menyampaikan hal tersebut dalam 'Catatan Demokrasi: Palestina- Gencatan Senjata, Kok Kita Malah Ribut? yang diselenggarakan oleh tvOne pada Selasa (25/5/2021) malam lalu.

Menurut Mahfuz, penyelesaian konflik Palestina- tidak akan pernah selesai apabila tidak kembali ke akar masalahnya. Akar masalah dari konflik ini, adalah berdirinya negara zionis pada 1948 di tanah Palestina yang dirampas secara ilegal oleh kaum Yahudi.

"Saya kira kita harus kembali ke akar masalah, konflik ini muncul ketika tahun 1948 berdiri negara di atas tanah yang dirampas secara ilegal, yaitu negara israel," ujar Mahfuz.

Ketua Komisi I DPR 2010-2016 ini menilai konflik antara Palestina- telah berlangsung lama dan panjang, yang bisa dilihat dari tiga aspek, yakni okupasi , konflik antar negara dan pembagian wilayah.

Okupasi ditandai dengan berdirinya negara zionis pada 1948, sehingga konflik yang terjadi telah berlangsung 73 tahun. Sedang jika dilihat dari konflik antar negara, ditandai dengan deklarasi negara Palestina pada 1988 di Aljazair, maka usia konflik 33 tahun. Sementara jika melihat kesepakatan Oslo pada 1994 yang melakukan pembagian wilayah, maka konflik sudah 27 tahun terjadi.

"Jadi kalau kita melihat usia konflik ini sudah panjang, dan kelihatannya Amerika dan Eropa sudah mulai capek menyelesaikan konflik ini, termasuk PBB sulit mengatasi ini," kata Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik.

Wilayah Palestina berdasarkan Resolusi PBB No.181 Tahun 1947, lanjutnya, terus mengalami penyusutan drastis karena di kolonisasi menjadi pemukiman baru ilegal.

" mengokupasi tanah Palestina yang belum merdeka ini, usianya sudah panjang. Faktanya, wilayah yang disepakati merujuk pada Resolusi PBB Tahun 1947, itu semakin sedikit-semakin sedikit, karena di kolonisasi dengan pemukiman baru yang ilegal," ungkapnya.

Karena itu, kata Mahfuz, Indonesia akan terus berupaya memperjuangkan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan secara tegas, bahwa Indonesia memiliki hutang sejarah kepada Palestina.

"Pak Jokowi sampaikan pernyataan beberapa waktu lalu, bahwa bangsa ini masih berhutang kepada Palestina sepanjang bangsa Palestina belum merdeka. Bangsa Indonesia masih punya hutang, hutang sejarah," katanya.

Sikap Presiden Jokowi ini, lanjut Mahfuz, tegak lurus dengan garis politik bangsa Indonesia sejak masa Presiden Soekarno, presiden pertama RI hingga kini.

"Soekarno mengatakan, kalau tanah Palestina ini belum diserahkan ke bangsa Palestina sendiri, maka Indonesia akan berdiri bersama rakyat Palestina untuk mewujudkan negara Palestina merdeka," pungkasnya. (tim)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video