Terlilit Utang Pinjol, Pria Asal Sidoarjo Nekat Satroni Masjid dan Rumah Kosong
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 28 Mei 2021 16:57 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di musala, masjid, dan rumah kosong berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sedati, Sidoarjo. Pelaku, yakni Edi Santoso (38), Warga Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Kapolsek Sedati Iptu Agnis J. Manurung mengatakan, penangkapan Edi Santoso bermula dari petugas mendapat laporan pencurian di Masjid Al-Hikmah kawasan Desa Pulungan, Kecamatan Sedati.
BACA JUGA:
Kuatkan Sinergitas, Polresta Sidoarjo Beri Kejutan Bawa Tumpeng dan Kue untuk HUT TNI Ke-79
Kampanyekan Pilkada Damai, Polresta Sidoarjo Sebar Imbauan Anti-Hoaks
Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
"Petugas kami kerahkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," cetus Iptu Agnis J. Manurung, Jumat (28/5/2021).
Di lokasi kejadian, petugas mendapat petunjuk sebuah rekaman CCTV. "Dari hasil rekaman CCTV, kami mengantongi ciri-ciri pelaku," terangnya.
Petugas pun melakukan pengejaran, hingga akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku saat berada di rumahnya. "Langsung digelandang ke Mapolsek Sedati untuk diperiksa," katanya.
Kepada petugas, pelaku mengaku sudah 13 kali melakukan pencurian. Sasarannya di masjid, musala, dan rumah yang tengah ditinggal pemiliknya.
"Pelaku mengaku sudah 13 kali melakukan pencurian di antaranya kawasan Gedangan, Buduran, Sedati, Sidoarjo, dan di Surabaya juga," terangnya.
Agnis menjelaskan, hasil pencurian di 13 lokasi itu, petugas hanya mengamankan barang bukti berupa dua buah amplifier, mixer, satu kotak amal, dan AC. "Hanya barang barang itu yang berhasil kami amankan. Sisanya sudah dijual," katanya.
Pelaku nekat mencuri lantaran terlilit utang online sebesar Rp10 juta. "Untuk bayar utang. Utang di pinjaman online (pinjol) total Rp10 juta," pungkas Edi. (cat/zar)