Novel Baswedan Disingkirkan Setelah Bongkar Suap AKP Stepanus Robin Patujju
Editor: Tim
Kamis, 03 Juni 2021 20:33 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku prihatin terhadap pihak internal KPK yang main kasus. Keprihatinan Novel itu disampaikan sambil memposting berita AKP Stepanus Robin Patujju yang kini jadi tersangka kasus suap.
Stepanus adalah penyidik muda dari unsur kepolisian. Sebelum masuk KPK, 1 April 2019, Stepanus menjabat Kepala Bagian Operasional Kepulauan Resor Halmahera Selatan Maluku Utara.
BACA JUGA:
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
“Prihatin, dan sedih adanya org yang berani “main kasus” di KPK,” tulis Novel di akun twitternya hari ini, Kamis (3/6/2021).
Celakanya, para penyidik yang membongkar “permainan” Stepanus itu kini justru disingkirkan. Siapa? Siapa lagi kalau bukan dirinya dan para penyidik berintegritas lainnya. Yaitu Damanik A, Rizka, Yudi, dan Novel Baswedan sendiri.
Penyingkiran itu dilakukan lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). “Lebih prihatin lagi karena Pak Damanik A, Rizka, Yudi, yang ungkap kasus ini justru diupayakan untuk disingkirkan dengan alat TWK,” tulisnya.
Ia kemudian menulis kalimat pertanyaan. “Harapan memberantas korupsi mau dimatikan?,” tulisnya.
Simak berita selengkapnya ...