Tim Kejaksaan Nganjuk Perdalam Pidana Pencucian Uang
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Jumat, 04 Juni 2021 09:53 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Menangani tindak pidana penucian uang (TPPU) butuh teknik dan pembuktian yang tidak mudah. Karena itu, Tim Kejaksaan Nganjuk terus memperdalam ilmu TPPU. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, S.H., M.H.
"Kita gelar in house training, kepada seluruh jajaran adhyaksa di Kejaksaan Nganjuk, karena diperlukan pendalaman dalam ungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Nophy Tennophero.
BACA JUGA:
Tersangka Malah Nyaleg, Korban Investasi Bodong Madu Klanceng Minta Dua Pelaku Segera Ditahan
Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Nganjuk Gelar Pengobatan Gratis
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Nganjuk Gelar Seminar Ilmiah Pelajar
Mereka yang hadir pada in house training ini mulai dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Roy Ardiyan Nur Cahya, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Boma Wira Gumilar, dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Dedi Irawan, serta para Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Nganjuk.
"Training ini setidaknya bisa memberikan wawasan, tentang pembuktiannya dan ada tekniknya," kata Nophy, Jumat (04/06).
Simak berita selengkapnya ...