Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Bupati Yuhronur Tanggapi Pandangan Umum Fraksi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Jumat, 04 Juni 2021 17:27 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan kembali digelar, Jumat (4/6/2021). Memasuki hari ketiga, rapat paripurna tersebut dalam rangka Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Bupati Yuhronur Efendi menyampaikan tanggapan atas pendapat, saran dan imbauan, serta pertanyaan dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Lamongan yang sebelumnya telah disampaikan pada rapat paripurna hari kedua.
BACA JUGA:
Amanat Plt Bupati Lamongan di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Lewat Metode Budi Daya Greenhouse, Produksi Melon di Lamongan Meningkat
Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
Bupati Yuhronur mengungkapkan, terkait tidak tercapainya pendapatan daerah, realisasi pendapatan retribusi, pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dipengaruhi oleh kondisi perekonomian yang belum begitu baik akibat pandemi. Konsumsi masyarakat untuk kegiatan wisata belum bisa diharapkan, sehingga mempengaruhi pendapatan pajak sebagai akibat pembatasan kegiatan masyarakat. Tidak beroperasinya armada angkutan darat dan tidak adanya event olahraga juga turut mempengaruhi.
Terkait pungutan liar (pungli) yang dilakukan juru parkir, sebagaimana yang dipertanyakan Fraksi Partai PKB, Yuhronur menyampaikan bahwa juru parkir yang terdaftar tiap bulan telah diberikan insentif dan selalu dilakukan monitoring. Selain itu juga Pemkab Lamongan telah bekerja sama dengan Pol PP untuk melakukan penertiban terhadap juru parkir liar.
Simak berita selengkapnya ...