Kejari Nganjuk Mulai Panggil Saksi-Saksi Kasus Korupsi KKP
Editor: Revol
Wartawan: Soewandito
Senin, 02 Maret 2015 19:02 WIB
NGANJUK (BangsaOnline) - Nampaknya Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk sudah mulai menemukan titik terang dari kasus dana hibah senilai 1.96 milyar rupiah untuk pengadaan lantai jemur dan pembangunan lumbung di Kantor Ketahanan Pangan (KPP) Nganjuk yang pelaksanaannya ditemukan banyak masalah.
Senin (2/3) siang tadi Kejaksaan Negeri Nganjuk mulai melakukan penyelidikan dengan mendatangkan saksi-saksi.
BACA JUGA:
Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Nganjuk Gelar Pengobatan Gratis
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Nganjuk Gelar Seminar Ilmiah Pelajar
Perkuat Pemerintahan, Bank Jatim Teken MoU dengan Kejari Nganjuk
"Hari ini kami memenggil empat orang sebagai saksi dalam kasus pengadaan lantai jemur dan lumbung," ungkap I Ketut Sudiarta Kasi Pidsus Kejari Nganjuk.
Pihaknya akan memenggil sebelas rekanan yang mengerjakan proyek PL tersebut. Saat ditanya apakah sudah mengantongi calon tersangka, Ketut hanya menjawab pihaknya tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah, tetapi jelas Ketut, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti sebagai petunjuk untuk menindak lanjuti siapa yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum dalam kasus ini.
Dalam pemeriksaan tersebut, saksi yang dihadirkan di cecar 20 pertanyaan, salah satunya terkait dana hibah yang dikerjakan secara swakelola.
"CV kami dapat mengerjakan proyek APBN, APBD, DAU, DAK," ungkap salah seorang saksi seperti ditirukan Ketut.
Simak berita selengkapnya ...