TPA Jember akan Dijadikan Wisata Edukasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Minggu, 06 Juni 2021 01:07 WIB
Oleh sebab itu, kata Heru, Pemerintah Kabupaten Jember akan segera membuat perda yang mengatur tentang sampah, termasuk pemilahan antara sampah organik dan anorganik. Selain itu juga agar ada sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano menyampaikan alasan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ditempatkan di TPA.
"Lokasi ini (TPA) kita jadikan titik awal pembenahan dari pengelolaan sampah di Kabupaten Jember. Sehingga kenapa di hari lahir lingkungan hidup sedunia ini kita tempatkan di sini, banyak rencana-rencana yang akan dikembangkan oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam rangka mengelola ini menjadi sebuah tempat ekowisata edukasi," ucapnya.
Acara tersebut diwarnai penanaman pohon di atas tumpukan sampah yang telah diratakan. (yud/eko/rev)