Audiensi dengan Sejumlah LSM, Pimpinan DPRD Pasuruan Jelaskan Mekanisme Usulan Pokir
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 10 Juni 2021 02:13 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar audiensi dengan sejumlah LSM, di antaranya LSM LIRA, LSM Kipas, dan LSM Jimat, Rabu (09/06). Ada sejumlah hal yang ditanyakan LSM pada kesempatan tersebut, salah satunya usulan pokir (pokok pikiran) Anggota DPRD Pasuruan.
Mereka menduga, para anggota dewan ikut bermain program-program usulan rakyat tesebut. Modusnya, dengan menentukan rekanan pelaksana pada ratusan paket pekerjaan yang muncul dari pokir.
BACA JUGA:
Kinerja Buruk, Kepala Desa Kawisrejo Pasuruan Didesak Mundur
Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
Hal ini sebagaimana disampaikan Bupati LIRA, Ayik Suhaya. Menurutnya, DPRD seharusnya mengawasi pelaksanaan program-program pokir yang dibiayai oleh uang rakyat, bukan malah ikut-ikut hal-hal teknis, misalnya dengan menunjuk rekanan pelaksana.
"Seharusnya DPRD melakukan pengawasan agar penggunaan anggaran kegiatan program tersebut bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," jelasnya.
Senada disampaikan Maulana, mewakili LSM Kipas. Ia bahkan mengusulkan agar seluruh wartawan dan LSM se-Pasuruan kompak bersatu membentuk tim pengawas proyek. "Minimal di tiap desa ada tim pengawas proyek dari wartawan dan LSM," tuturnya.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Pasuruan M. Sudiono Fauzan menjelaskan mekanisme pengusulan program baik dari jalur eksekutif maupun perlemen sejatinya sudah diatur di Permendagri Nomor 86 tahun 2017.