Tak Terima Dikatakan Pekerjaan Rendahan, Pengemudi Ojol di Kediri Laporkan Akun Instagram ke Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 10 Juni 2021 17:15 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE,com - Bermula dari komentar di Instagram yang dinilai telah menyinggung profesi ojek online, 5 orang perwakilan dari Perkumpulan Pengemudi Ojek Online se-Kediri Raya mendatangi Polres Kediri Kota, Kamis (10/6). Mereka mengadukan salah satu akun Instagram yang dinilai telah merendahkan profesi pengemudi ojek online (ojol).
Dalam bukti yang ditunjukkan pelapor, bahwa akun Instagram itu menyebut pekerjaan pengemudi ojol adalah pekerjaan rendahan. Selain itu, juga ada kata-kata lainnya yang menyinggung pengemudi ojek online.
BACA JUGA:
Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?
Hari Pertama Pemutihan Pajak, Kasatlantas Kediri Kota Pastikan Pelayanan Bebas Pungli
Gegerkan Warga Balowerti Kediri, Kakak Bunuh Adik Usai Pesta Miras
Polres Kediri Kota Bekuk 14 Pengedar saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Hariyanti (49), salah satu pengemudi ojol mengatakan bahwa dirinya sebagai pengemudi ojek online merasa terhina dengan komentar salah satu pemilik akun di Instagram itu.
"Kami ingin melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan akun instagram @diojeffryandy yang dianggap menghina profesi dari pengemudi ojek online," kata Hariyanti di Mapolres Kediri Kota, Kamis (10/6).
Menurut Yanti, sapaan ibu berputra 2 orang itu, mestinya orang itu tidak menghina pekerjaan orang. Karena pekerjaan yang ditekuni ini adalah pekerjaan halal. "Jangan terlalu menghina pekerjaan oranglah, karena pekerjaan ini juga halal," imbuh Yanti.
Simak berita selengkapnya ...