DPMPTSP dan Naker Tuban Bakal Berangkatkan 4 Keluarga Program Transmigrasi, Begini Persyaratannya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPMPTSP dan Naker Tuban Bakal Berangkatkan 4 Keluarga Program Transmigrasi, Begini Persyaratannya

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 10 Juni 2021 20:30 WIB

Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Tuban Endah Nurul Komariyati. (foto: ist)

Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan ini menuturkan, ada sejumlah fasilitas yang telah disediakan pemerintah untuk dimanfaatkan calon transmigran. Di antaranya, rumah dan lahan seluas 2 hektare yang dapat dikelola untuk perkebunan atau persawahan.

"Kalau sudah 3 tahun betah di sana mereka akan mendapat tanah sertifikat seluas 2 hektare atas nama yang bersangkutan," timpal Endah.

Dia mengakui, bahwa para transmigran asal Kabupaten Tuban lebih menyukai tujuan Kalimantan daripada Sulawesi. Sebab, transportasinya lebih mudah dari Bandara Juanda, Sidoarjo.

Adapun syarat untuk bisa mengikuti program ini, kata Endah, adalah sudah berkeluarga. "Kalau masih bujang tidak boleh. Adapun administrasi pindah kependudukan akan kami bantu uruskan termasuk KTP dan KK," tutupnya. (gun/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video