Anggaran Pilkades Serentak Kabupaten Pasuruan Membengkak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 10 Juni 2021 21:10 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Pasuruan untuk pelaksanaan Pilkades Serentak pada 3 November 2021 nanti, membengkak. Sebelumnya Pemkab Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah menyiapkan Rp 5 miliar melalui APBD untuk menggelar pilkades di 55 desa di 21 kecamatan.
Namun, dana tersebut diperkirakan tidak cukup. DPMD mengestimasikan dibutuhkan tambahan anggaran Rp 4,2 miliar untuk penambahan TPS dan lain sebagainya. Nantinya, kekurangan anggaran tersebut rencananya akan diambilkan dari PAK tahun ini.
BACA JUGA:
Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Bantuan Tangki CSR PT CJI Diduga Dijual Oknum Kades Arjosari
Pemkab Pasuruan Siapkan Rp15,8 Miliar untuk BKK 111 Desa
Demikian disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda. Ia menjelaskan, membengkaknya anggaran pilkades itu pasca terbitnya Permendagri No 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang pilkades. Dalam salah satu pasal termaktub bahwa pelaksanaan pencoblosan di TPS tak boleh lebih dari 500 orang pemilih karena kondisi masih pandemi Covid-19.
Simak berita selengkapnya ...