Kejari Magetan Mulai Panggil Saksi-Saksi Kasus Korupsi Sepatu Dinas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Magetan Mulai Panggil Saksi-Saksi Kasus Korupsi Sepatu Dinas

Editor: Revol
Wartawan: Nanang
Selasa, 03 Maret 2015 15:19 WIB

Sumarjoko, Kepala Bappeda Magetan saat akan menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari Magetan, selasa (3/3). (Nanang/BangsaOnline.com)

MAGETAN (BangsaOnline) - Pengadaan sepatu dinas yang bersumber dari anggaran PAK APBD TA 2014 menuai masalah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan mencium adanya dugaan mark-up (penggelembungan) anggaran pengadaan perlengkapan seragam dinas abdi negara yang memakai uang rakyat tersebut.

"Hari ini kita mulai panggil saksi-saksi dari pengrajin sepatu maupun dari SKPD-SKPD untuk kita mintai keterangan. Saat ini masih kita lakukan pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengetahui adanya potensi kerugian keuangan negara," ujar Sulistiyo Wahyudi, SH, Kasi Pidsus Kejari Magetan.

BACA JUGA:

Saksi-saksi yang dipanggil Kejari Magetan pada pemeriksaan hari pertama (selasa, 3 Maret 2015, red) diantaranya ketua Asosiasi Pengrajin Sepatu(Aspek) M. Yusuf, kepala dinas PU Bina Marga Hergunadi, Kepala Dinas Sosial Parni, Kepala Dinas Kesehatan Harry Susanto, dan Kepala Bappeda Sumarjoko.

Sumarjoko, Kepala Bappeda Magetan menjelaskan, pemecahan anggaran pengadaan sepatu dinas ke SKPD karena memang penanggung jawab pengadaan barang dan jasa berada di masing-masing SKPD.

"Kenapa kalau seragam dinas pengadaannya di bagian umum Setkab? Karena bagian umum mau di titipi pengadaan seragam dinas. Padahal filosofinya pemenuhan semua kebutuhan dinas seperti contohnya pengadaan makanan dan minuman (Mamin) berada di masing-masing dinas, karena yang bertanggung jawab penggunaan anggaran masing-masing dinas. Disamping itu, pengadaan seragam dinas relatif lebih mudah karena speknya sama dan pengerjaannya mudah. Kalau sepatu dinas kan ukuran masing-masing orang tidak sama, bagian umum tentu tidak mau ribet ngukur ukuran kaki ribuan orang PNS di seluruh SKPD,'' dalihnya.

Pengadaan sepatu dinas yang anggarannya masing-masing 200 ribu untuk sepasang sepatu laki-laki dan 150 ribu untuk perempuan tersebut di sinyalir terjadi penggelembungan anggaran.

Salah satu pengrajin sepatu Magetan mengaku, ia mendapatkan pekerjaan membuat sepatu dinas tersebut senilai 150 ribu untuk laki-laki dan 120 ribu untuk perempuan.

"Saya mendapatkan order pekerjaan per pasang untuk Pa 150 ribu dan Pi 120 ribu," kata pengrajin tersebut.

Sementara itu, eko, pengrajin sepatu yang lain, yang tergabung dalam asosiasi pengrajin sepatu (Aspek) Magetan mengatakan, dinas-dinas yang membeli sepatu melalui asosiasi pengrajin sepatu harganya lebih mahal lantaran asosiasi pengrajin menerapkan standar yang tinggi.

"Asosiasi memiliki spek dan setiap pengrajin anggota asosiasi harus berijin usaha. Di luar asosiasi tidak punya itu," kata Eko.

Menanggapi adanya dugaan mark up harga sepatu dinas tersebut, Sumarjoko, Kepala Bappeda Magetan mengaku pihaknya telah mewanti-wanti kepada SKPD agar membeli sepatu kepada pengrajin yang telah memiliki ijin usaha.

"Sekarang ya di lihat saja, harga di pasar dengan harga yang di beli pemerintah tinggi mana, kalau tinggi yang di beli pemerintah ya itu mark-up. Sekarang yang jual sepatu itu bisa menjelaskan nggak kalau harga itu di bawah pasar. Lalu pengrajin sepatu itu punya ijin usaha nggak. Kalau nggak punya ya akan jadi masalah itu," pungkasnya. Nng

 

 Tag:   kejari magetan

Berita Terkait

Bangsaonline Video