Permudah Pelayanan Saat Pandemi, Polres Pamekasan Luncurkan Inovasi SKCK GO-Star
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Jumat, 11 Juni 2021 18:13 WIB
"Jadi SKCK GO-Star ini suatu layanan kepolisian pada Polres Pamekasan terkait penerbitan SKCK, yang nantinya produk layanan akan diantar oleh petugas ke rumah atau kantor secara langsung (delivery)," tutur AKP Nining Dyah kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (11/6/2021).
Dia melanjutkan, untuk pelayanan tersebut ada beberapa syarat dan prosedur yang telah ditentukan serta tanpa ada biaya tambahan (gratis ongkos kirim).
“Adapun syarat layanan SKCK GO-Star yaitu fotokopi KTP/e-KTP, fotokopi KK (Kartu Keluarga), fotokopi akta kelahiran/kenal lahir, pas foto ukuran 4 × 6 cm berpakaian sopan dan berlatar merah, mengisi daftar pertanyaan secara manual atau bukti registrasi online, bukti pembayaran, dan jarak rumah/kantor/lokasi dengan Kantor Polres Pamekasan maksimal 5 km," pungkasnya. (yen/zar)