Cegah Penularan, Satlantas Polres Bangkalan Razia Surat Bebas Covid-19 Terhadap Penumpang Bus
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Senin, 14 Juni 2021 14:21 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Bangkalan bersama Tim Gabungan Satgas Covid-19 Bangkalan menggelar razia surat bebas Covid-19 bagi masyarakat Bangkalan yang hendak bepergian tujuan Jakarta dan wilayah lainnya di Terminal Bangkalan, Senin (14/06/2021).
Razia ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, agar tidak semakin meluas dan membuat klaster bagi di masyarakat.
BACA JUGA:
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
DPC PKB Bangkalan Berangkatkan Pengurus Dewan Syuro dan Tahfidz ke Muktamar Bali
Ketua DPC PKB Bangkalan Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polres
Pria Warga Galis Bangkalan Tewas Mengenaskan dengan Luka Sayatan Leher di Tempat Tidur
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin mengatakan, upaya ini akan terus dilakukan hingga lonjakan kasus di Kabupaten Bangkalan melandai. Sehingga, bagi masyarakat yang hendak bepergian diwajibkan menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.
"Setiap penumpang harus menunjukkan surat bebas Covid-19. Minimal surat tersebut dilakukan pada H-1 sebelum pemberangkatan. Kalau penumpang tidak bisa menunjukkan, maka akan kami tes swab antigen di tempat," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...