Puluhan Hafiz dan Hafizah Kota Kediri Ikuti Seleksi Tunjangan Kehormatan Program "Jatim Berkah"
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 14 Juni 2021 16:44 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan tunjangan kehormatan bagi hafiz dan hafizah sebagai perwujudan program “Jatim Berkah”. Program tersebut selaras dengan fokus pengembangan sumber daya manusia yang digencarkan oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Selain pintar secara akademi, Wali Kota Kediri juga menginginkan generasi penerus di Kota Kediri juga menjadi generasi Qurani.
BACA JUGA:
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
Upayakan SDI dan Data Berkualitas, Pemkot Kediri dan BPS Kembali Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
Wujudkan SDI, Bappeda Kota Kediri Gelar Rakor Bersama BPS
Kota Kediri Kembali Salurkan BLT, Pj Zanariah: Belanjakan yang Bermanfaat
Guna meraih "Jatim Berkah" tersebut, pada hari ini, Senin (14/7), seleksi bagi hafiz dan hafizah dilaksanakan di Masjid Al-Bina’i Balai Kota Kediri. Seleksi ini diikuti oleh 26 hafiz maupun hafizah di Kota Kediri.
Hafiz dan hafizah yang mengikuti seleksi ini telah memenuhi beberapa syarat dan ketentuan. Seperti, penduduk Kota Kediri berusia minimal 25 tahun atau sudah menikah ditunjukkan dengan KTP Kota Kediri, hafal Alquran 30 juz diutamakan bersertifikat, dan telah mengajar sebagai guru atau ustadz di pondok pesantren maupun non pondok pesantren selama 5 tahun, dibuktikan dengan surat rekomendasi ataupun surat keterangan dari lembaga tempat mengajar.
Simak berita selengkapnya ...