4 Bulan Tak Digubris Inspektorat, Pelapor Kepsek Suka Bolos di Sumenep Mulai Wadul ke Bupati
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Senin, 14 Juni 2021 21:51 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Lenteng, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep yang diduga melanggar PP No. 53 tentang pelanggaran disiplin, karena jarang masuk mengajar kelas, resmi dilaporkan ke Bupati Sumenep per tanggal 14 Juni 2021.
Pasalnya, Makhtub Syarif-salah seorang warga Sumenep pelapor perilaku kepala sekolah tersebut, merasa tidak digubris oleh Inspektorat. Ia menilai pihak Inspektorat terlalu lambat alias lemot dalam menanggapi laporannya yang sudah masuk sejak 4 bulan yang lalu tersebut.
BACA JUGA:
Upaya Ciptakan Generasi Emas Indonesia, BNNK Sumenep Edukasi Anak-Anak dari Bahaya Narkoba
Ditanya Anggaran Rp100 Juta untuk Revitalisasi Lapangan MAN Sumenep, ini Jawaban Kepala Kemenag
Sudah Dianggarkan Rp100 Juta, Pengadaan Kanopi di Lapangan Basket MAN Sumenep Diduga Fiktif
Jadi Calo Kenaikan Pangkat para Guru, Warga Laporkan Oknum Pengawas SD di Sumenep ke Polisi
“Empat bulan sudah, menunggu jawaban serius dari Inspektorat tapi belum juga ada respons yang signifikan dari Inspektorat. Maka hari ini, Senin (14/06/21), kami resmi melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) resmi laporkan ke Bupati Sumenep. Inspektorat terkesan main-main tehadap kasus yang telah mencoreng dunia pendidikan. Padahal pendidikan adalah ujung tombak dari maju dan tidaknya sebuah bangsa,” jelas Makhtub Syarif.
Simak berita selengkapnya ...