Ciptakan Pemerintahan yang Bersih, Bupati Sumenep Bentuk GTRM
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Selasa, 15 Juni 2021 23:23 WIB
Pihaknya optimis dengan revolusi mental, akselerasi program pembangunan di Kabupaten Sumenep dapat diimplementasikan secara nyata dan menyentuh seluruh komponen masyarakat mulai dari aparatur pemerintah, tokoh agama, tokoh msyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, akademisi, budayawan, dan elemen lainnya.
“Mari kita jadikan revolusi mental seperti gerakan masif dan partisipatif di Kabupaten Sumenep, supaya mampu mendorong terwujudnya masyarakat Sumenep yang unggul, mandiri, dan sejahtera,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep membentuk Gugus Revolusi Mental sesuai Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, selanjutnya Gubernur Jawa Timur pada tanggal 29 Januari 2021 mengeluarkan surat yang meminta agar kepala daerah segera membentuk Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental di masing-masing kabupaten.
Sementara, susunan pengurus Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental Kabupaten Sumenep periode 2021- 2025, yakni, sebagai Ketua adalah Bupati Ahmad Fauzi, Wakil Ketua dijabat Wakil Bupati Dewi Khalifah, sedangkan Sekretaris Daerah Edy Rasiyadi sebagai Pelaksana Harian. (aln/rev)