DPRD Jatim Minta Disnaker Turun Tangan dalam Sengketa Buruh dengan Manajemen PT TSP
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 15 Juni 2021 23:59 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi E DPRD Jatim Suwandy Firdaus meminta Disnaker Jatim turun tangan menyelesaikan sengketa hubungan kerja antara PT Tirta Sukses Perkasa (PT. TSP) yang merupakan grup dari perusahaan PT Indofood Tbk dengan pekerja.
Ia menyayangkan pihak perusahaan melakukan pengingkaran kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen dengan pihak pekerja.
BACA JUGA:
Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik, Pj Gubernur Adhy Ingatkan Fungsi Utama Wakil Rakyat
116 Anggota DPRD Jatim Pamit, Adhy Karyono Apresiasi Kinerja yang Hebat dan Produktif
“Saya dapat informasi Senin kemarin, pihak buruh berdemo dan mogok kerja sebagai buntut dari perselisihan hubungan industrial. Saya berharap disnaker turun tangan untuk menyelesaikan sengketa tersebut," tegas politikus NasDem tersebut, Selasa (15/6/2021).
Pria yang juga aktivis perburuhan ini mengatakan bahwa dengan aksi tersebut, pihaknya selaku wakil rakyat berharap pihak Disnaker Jatim untuk melakukan gerak cepat demi penyelesaian masalah tersebut.
“Kami minta agar Disnaker melakukan pengawasan terhadap ketaatan perusahaan menjalankan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ditingkatkan,” jelas pria asal Mojokerto ini.
Simak berita selengkapnya ...