Secara Simbolis, Bupati Jombang Serahkan 600 Sertifikat Program PTSL di Desa Sidokerto
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 17 Juni 2021 14:18 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno.
Dalam agenda tersebut, bupati didampingi Kepala BPN Jombang, kepala OPD terkait, Camat Mojowarno, Kades Sidokerto, beserta perangkatnya.
BACA JUGA:
Jalan Penghubung 2 Kecamatan Menyempit, DPUPR Jombang Beri Penjelasan
Terlibat Skandal Video Mesum, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Diberhentikan
BPJS Kesehatan Mojokerto Apresiasi Pemkab Jombang Telah Wujudkan UHC
Jaring Aspirasi Masyarakat, DPUPR Jombang Gelar Konsultasi Publik di 5 Kecamatan
"Program PTSL ini merupakan program pengurusan sertifikat tanah menjadi cepat sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan instruksi dari Presiden Jokowi. Hal ini tentunya menghapus mitos zaman dahulu, di mana pengurusan sertifikat selalu memakan waktu lama," ucap Bupati Jombang, Rabu (16/6/2021).
Menurutnya, program PTSL ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya untuk golongan menengah ke bawah. Sesuai tujuannya, program ini dimaksudkan agar masyarakat bisa memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kekuatan hukum atas kepemilikannya.
"Sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi," terang Mundjidah.
Bupati mengimbau kepada semua warga yang telah menerima sertifikat tanah PTSL agar menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai dokumen tanah itu rusak apalagi hilang, karena bisa menjadi barang berharga yang dijadikan agunan pengembangan usaha.
Simak berita selengkapnya ...