Belum Ada Izin dari Kemendagri, Bupati Hendy Resmi Perpanjang SK Plt. Pejabat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 21 Juni 2021 19:49 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Bupati Jember Hendy Siswanto akhirnya memperpanjang SK sejumlah Plt. pejabat, pada pekan lalu. Saat dikonfirmasi di Pendopo Wahyawibawa Graha, Bupati Hendy mengatakan pihaknya menandatangani SK perpanjangan Plt. itu sejak Kamis (17/6) pekan lalu.
"Sudah kami tanda tangani sejak Kamis pekan lalu untuk semua pejabat di Jember," ujarnya, Senin (21/06/2021).
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Bupati Jember Ajak Warga tak Golput
Hal ini dilakukan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memberikan izin untuk mendefinitifkan para Plt. tersebut.
"Kami cepat-cepat mengambil langkah perpanjangan, dikarenakan belum adanya surat izin resmi dari Kemendagri hingga sampai saat ini masih belum turun. Sehingga kami mengambil langkah untuk memperpanjang lagi, agar tidak terjadi kekosongan pejabat," jelas Hendy.
Simak berita selengkapnya ...