Tak Dihadiri Bupati dan Wabup, Paripurna DPRD Tuban Batal Digelar
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 22 Juni 2021 17:38 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tak dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tuban, rapat paripurna DPRD Tuban dengan agenda persetujuan bersama raperda tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan retribusi kelas RSUD dr. R. Koesma Tuban dan raperda tentang penyelenggaraan dan retribusi rumah potong hewan resmi dinyatakan ditunda.
Sebenarnya, rapat paripurna telah dinyatakan kuorum karena dihadiri sebanyak 36 anggota DPRD Tuban. Namun, karena tidak hadirnya Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Wakil Bupati Tuban H. Riyadi, sehingga rapat paripurna diputuskan untuk ditunda.
BACA JUGA:
Bersama Cabup Halindra Blusukan ke Pasar Tradisional Tuban, Khofifah Banjir Doa dan Dukungan
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Gelar Rakor, Pjs Bupati Tuban Tancap Gas Bahas Program Strategis
Dapat Nomor Urut 2, Paslon Lindra-Joko Lanjutkan Mbangun Deso Noto Kutho
Penundaan agenda paripurna tersebut dibacakan pimpinan sidang sekaligus Ketua DPRD Tuban Mohammad Miyadi. Politikus senior itu langsung menutup jalannya sidang paripurna sesaat setelah membacakan agenda persidangan.
"Setelah kami berkoordinasi, Bupati dan Wakil Bupati Tuban, sampai saat ini belum menyampaikan ketersediaannya hadir. Untuk itu, dengan bacaan Alhamdulillah rapat paripurna saya nyatakan ditutup," ucap Miyadi diiringi tepuk tangan riuh peserta sidang, Selasa (22/6/2021).
Miyadi menjelaskan, penundaan itu bukan dilakukan secara pribadi, namun disepakati oleh pimpinan DPRD Tuban. Sedangkan, agenda sidang yang berlangsung juga telah disusun jauh hari sebelumnya. Namun, karena agenda sidang salah satunya persetujuan bersama antarpimpinan legislatif dan eksekutif, kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Tuban tidak bisa diwakilkan.
"Salah satu agenda sidang adalah persetujuan bersama DPRD dan pemkab, ketika bupati dan wabup tidak hadir, paripurna hari ini disepakati untuk ditunda sampai ada jadwal dari banmus selanjutnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ketua DPC PKB Tuban ini menuturkan, kejadian itu tidak mempengaruhi kinerja anggota dewan, karena pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus) telah selesai dan tuntas, tinggal melakukan rapat paripurna tingkat akhir.
"Tidak ada insiden dan permasalahan apa pun antara legislatif dan eksekutif, hanya penundaan saja dan dijadwalkan ulang berdasarkan keputusan banmus nanti," jelasnya.