Banyuwangi Terancam Ngaplo, Pajak PT Bumi Suksesindo Pindah ke KKP Madya Malang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Teguh Prayitno
Kamis, 24 Juni 2021 14:32 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Banyuwangi bakal kehilangan pemasukan dari bagi hasil sektor pajak PT. Bumi Suksesindo (BSI). Ini setelah PT BSI bukan lagi menjadi Wajib Pajak (WP) KPP Pratama Banyuwangi, lantaran berpindah ke KPP Madya Malang.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Cahyanto, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi mengaku baru mendengar informasi tersebut. Pihaknya mengatakan akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kantor pajak.
BACA JUGA:
PCNU Surabaya Terima Bantuan untuk Renovasi Kantor
Ragam Program PPM PT BSI, dari Pemberdayaan UMKM Hingga Budi Daya Maggot
Jawab Aspirasi Masyarakat, PT Bumi Suksesindo dan Pemkab Banyuwangi Mulai Perbaiki Jalan
Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Bupati Banyuwangi, Tuntut Penertiban Muatan Material
Menurutnya, sejak awal, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas berupaya agar obyek pajak PT Bumi Suksesindo (PT BSI) berada di Banyuwangi. Tujuannya, agar Banyuwangi mendapatkan pemasukan PPh yang merupakan bagi hasil dari pemerintah pusat. Apalagi nilai PPh dari PT BSI ini cukup besar.
Menurut dia, pada tahun 2020, Banyuwangi mendapatkan dana bagi hasil tambang 13 persen atau sekitar Rp. 88 miliar. "Untuk sementara kami baru mendapatkan sekitar Rp. 58 miliar sehingga kurang bayar," jelasnya, Rabu (23/06/2021).
"Untuk dana perimbangan atau dana transfer masuknya ke BPKAD, namun kalau untuk setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) masuknya ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...