Indikasi Kecurangan PPDB di Surabaya, Puluhan Wali Murid Akui Sengaja Manipulasi Alamat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Indrayadi
Minggu, 27 Juni 2021 00:57 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Negeri Surabaya jalur zonasi resmi ditutup Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya pada Jumat (25/06/2021) malam. Sebelum hasil PPDB jalur zonasi diumumkan, Sabtu (26/06/2021) siang, dilakukan klarifikasi terhadap puluhan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang diduga memiliki jarak tak wajar.
Proses klarifikasi itu dengan menurunkan tim survei lapangan ke alamat tempat tinggal CPDB. Selanjutnya, Dispendik Kota Surabaya mengundang orang tua atau wali murid CPDB untuk bertemu dengan Aparat Penegak Hukum (APH), yakni pihak kepolisian. Bila dalam proses klarifikasi ini ditemukan indikasi kesengajaan untuk mendekatkan titik ke sekolah, maka status penerimaan CPDB tersebut digugurkan.
BACA JUGA:
Studium Generale Magister Ilmu Komunikasi Universitas Dr Soetomo: Bahas Media dan Budaya Digital
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Polisi Bongkar Motif Begal Perempuan di Surabaya
Begal Perempuan Sasar Driver Taksi Online di Surabaya
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah Dispendik Surabaya, Tri Aji Nugroho mengatakan, kuota jalur zonasi pada PPDB SMP Negeri minimal 50 persen dari daya tampung sekolah. Seleksi CPDB berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal masing-masing. “Alamat CPDB dititik sendiri oleh orang tua atau wali murid CPDB saat validasi,” katanya, Sabtu (26/06/2021).
Titik validasi itu saat pendaftaran zonasi ditarik garis lulus ke sekolah. Jika ditemukan adanya indikasi kecurangan dengan mendekatkan titik alamat CPDB ke SMP negeri terdekat, maka pendaftar lain bisa melaporkan.