Kuras Ratusan HP, 5 Pelaku Pembobol Toko Maju Hardware di Madiun Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kuras Ratusan HP, 5 Pelaku Pembobol Toko Maju Hardware di Madiun Dibekuk Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Hendro Utomo
Senin, 28 Juni 2021 12:27 WIB

Satreskrim Polres Madiun berhasil meringkus 5 pelaku pembobol dan pencurian di Toko Maju Hardware Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. (foto: ist)

"Jumlah HP baru yang dicuri dari toko tersebut ada sebanyak 500 buah dengan berbagai merek, jenis, dan harga. HP curian tersebut sebagian ada yang telah dijual di wilayah Bogor dan Surabaya," lanjutnya.

Diceritakan, aksi pencurian tersebut dilakukan pada tanggal 22 Juni 2021 sekira pukul 03.00 WIB. Para tersangka masuk ke dalam Toko Maju Hardware dengan cara menggunting gembok menggunakan gunting baja. Kemudian setelah terbuka, tersangka Cak Mus masuk diikuti oleh tersangka AFR, TP, MNH, dan AK. Sedangkan Tersangka CE menunggu di mobil sambil mengawasi situasi sekitar.

Para tersangka kemudian mengambil seluruh HP yang ada dan dimasukkan ke dalam dua buah karung hingga penuh. Mereka lalu kabur ke arah Bogor dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna hitam nomor polisi AA-90XX-CT yang diubah nomor polisinya oleh tersangka menjadi AE-19XX- RD.

Selang beberapa hari, melalui kerja sama dengan jaringan kepolisian, para tersangka tertangkap berikut barang bukti berupa ratusan unit HP baru. Berdasarkan penelusuran tim kepolisian, para tersangka tersebut merupakan residivis yang pernah melakukan pencurian serupa di wilayah Kota Magelang, Nganjuk, Malang, dan Blitar.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga sembilan tahun. Kasus pencurian dengan pemberatan tersebut kini masih ditangani , utamanya untuk mengejar tersangka yang masih buron. (hen/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video