PPKM Darurat, Sidoarjo Masuk Level 4, Ini Tindakan Tegas yang Bakal Dilakukan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Sabtu, 03 Juli 2021 12:41 WIB
Bupati Sidoarjo juga mengimbau masyarakat agar disiplin patuhi segala peraturannya, sebagai faktor penting keberhasilan dari PPKM darurat. Serta membantu pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19.
Usai digelar apel kesiapan pasukan, personel gabungan melakukan patroli penegakan disiplin atau operasi yustisi protokol kesehatan.
“Patroli gabungan operasi yustisi di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo akan dimaksimalkan, guna mendisiplinkan warga yang tidak mematuhi peraturan dari PPKM Mikro dan tidak disiplin protokol kesehatan,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Dalam pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali, Kabupaten Sidoarjo berada di level 4. Implikasi dari daerah yang masuk level 4 perkantoran 100 persen work from home (kerja dari rumah) untuk sektor non esensial. Kegiatan belajar mengajar wajib daring. Sementara untuk sektor esensial dan kritikal, esensialnya 50 persen dengan prokes, kritikalnya tetap masuk 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat. (cat/ns)