Dampak PPKM Darurat, Karyawan Mall di Banyuwangi Mengeluh Tak Ada Pemasukan Karena Diliburkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herry Sulaksono
Senin, 05 Juli 2021 13:53 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Belasan mall yang ada di Kabupaten Banyuwangi ditutup sementara sejak diterapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 - 20 Juli 2021. Tak pelak kebijakan dari Pemerintah Pusat itu pun membuat ratusan karyawan pusat perbelanjaan di kabupaten paling ujung timur di pulau Jawa ini menjerit.
Pasalnya, selama diliburkan mereka tidak mendapat pemasukan. Apalagi selama pandemi berlangsung, mereka tidak menerima upah secara penuh lantaran adanya efisiensi jam kerja dari perusahaan.
BACA JUGA:
Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
Rumah di Banyuwangi Rusak Usai Diterjang Hujan Deras dan Tertimpa Pohon
Diduga Mabuk Sopir Truk Fuso Tabrak Pagar Masjid Ikon di Banyuwangi, 3 Motor Rusak Parah
Kepada BANGSAONLINE.com, salah seorang karyawan mall di Kabupaten Banyuwangi berinisial E mengaku sangat berat untuk menerima kebijakan tersebut. Dengan diliburkannya semua karyawan, artinya para karyawan tidak digaji. Sehingga selama 17 hari ke depan mereka hanya bisa gigit jari, dan berharap kepada pemerintah untuk memberikan bantuan kompensasi.
"Untuk bulan ini, kami bisa memenuhi kebutuhan karena baru saja gajian. Untuk bulan besok bagaimana, karena gaji kita minus banyak. Apakah ada bantuan kompensasi dari pemerintah untuk kami?," cetus E, Senin (5/7/2021).
Simak berita selengkapnya ...