Selama PPKM Darurat, Kemenag Tuban Tutup Sementara Pendaftaran Haji | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Selama PPKM Darurat, Kemenag Tuban Tutup Sementara Pendaftaran Haji

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 08 Juli 2021 14:03 WIB

Sahid, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban. (foto: ist)

(Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Umi Kulsum)

Terdapat tiga poin utama yang menjadi landasan penetapan SE tersebut. Pertama, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Kedua, SE Menpan RB Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN pada Masa PPKM Darurat Covid-19 di Jawa-Bali. Ketiga, SE Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2021 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN Kementerian Agama pada Masa PPKM Darurat.

"Setelah muncul SE Dirjen PHU ini, pelayanan pendaftaran haji kami tutup sampai 20 Juli 2021, seiring dengan siskohat menu pendaftaran juga sudah ditutup," paparnya.

Tak hanya itu, selama PPKM darurat, memberlakukan kerja dinas dari rumah dan dari kantor. Namun masyarakat masih bisa masih melayani pembatalan BIPIH jika memang mendesak dan berkonsultasi tentang haji melalui nomor +62813-3153-2130 (Konsultasi Umum, Umi Kulsum), 0822-3289-7977 (Pelimpahan Porsi, Atik), dan +62823-3042-8777 (Pembatalan Haji, Basuki). (gun/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video