Komisi B DPRD Gresik Persoalkan Pabrik Es Mangkrak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi B DPRD Gresik Persoalkan Pabrik Es Mangkrak

Editor: Revol
Wartawan: Shopi'i
Kamis, 05 Maret 2015 22:47 WIB

Suasana hearing di ruang Komisi B DPRD Gresik, kemarin. foto : much shopii/BangsaOnline.com

GRESIK (BangsaOnline) - Komitmen Komisi B dalam menjalankan fungsi controlling terhadap kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerjanya, patut mendapat acungan jempol. Sebab, komisi berupaya agar mitra kerjanya maksimal dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD)

Salah satunya yakni pembangunan serta operasional pabrik es yang berada di Desa Campur Rejo Kecamatan Panceng. Sebab, pabrik es yang pendanaannya berasal dari pemerintah pusat dan sharing APBD Gresik tersebut, sudah mangkrak sejak tahun 2013 silam.

Untuk itu, Komisi B mengundang hearing Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) yang diwakili Kabid Pemberdayaan dan Usaha, Mansyur. Selain itu, Komisi B mengundang Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Dsitanhutbun) yang dihadiri langsung Kadistanhutbun Djoko Agus Waluyo serta Kabag Hukum Pemkab Gresik, Edi Hadi Siswoyo SH.

"Khusus untuk pabrik es batu. Pembangunan gedungnya mengalami penyusutan 5 persen setahun. Makanya secepatnya direalisasikan. Seperti halnya pasar ikan modern yang sudah disetujui oleh dewan dengan merubah eks gedung klinik konsultasi bisnis (KKB) yang tak segera ditindaklanjuti,” kecam anggota Komisi B, Zulfan Hasyim dalam hearing, kemarin.

Hal senada dikatakan anggota Komisi B, Asroin Widyana yang menyatakan bahwa rencana pembangunan pabrik es sudah lama sekali. Namun, di DPK Gresik lebih banyak anggaran dari pusat, tetapi sedikit dari APBD Gresik.

"Harusnya, koordinasi sehingga kebutuhan anggaran bisa dialokasikan,” tandasnya.

Sementara Sekretaris Komisi B, H Sudjono mengatakan, bahwa tangkapan ikan di wilayah Panceng tidak banyak. Hal tersebut berdasarkan sidak yang dilakukan rombongan Komisi B ke Panceng.

"Tangkapan tidak banyak, jadi gak perlu bangun pabrik es. Nanti justru rugi. Kita harus tingkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perikanan. Hasil kunjungan kerja kita ke Jepara, PAD dari sektor perikanan disana sekitar 12 miliar. Saya yakin di Gresik bisa ditingkatkan. Tahun 2016 nanti, PAD harus ditingkatkan,” tukasnya.

Menjawab dari berbagai pertanyaan para legislator, Kabid Pemberdayaan dan Usaha DPK Gresik, Mansyur membenarkan bahwa, pabrik es didanai APBNP tahun 2013 lalu.

"Tetapi harus ada dana pendampingan. Dan pada tahun 2014, ada dana pendampingan dari APBD. Dalam realisasinya, ada masalah karena tarif listrik naik. Sehingga kita tambahkan pengajuan dalam P-APBD,” ujarnya.

Selain itu, masalah penyediaan air sebagai bahan baku juga kesulitan meskipun melalui pengeboran air bawah tanah (ABT) di Desa Campur Rejo.

"Akhirnya dana pendampingan kita gunakan untuk penyediaan air payau di sana. Minggu depan bisa kita tes hasilnya,” tegasnya.

Ditambahkan, pabrik es tersebut mendapat pemantauan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pabrik es yang dibangun di Campur Rejo kapasitasnya 15 ton perhari.

"Kita masih belum ada arahan dan petunjuk pengelolaan pabrik es. Ini pabrik es untuk ikan. Kalau masalah pemasaran es, masih bagus karena bisa dijual di Brondong Lamongan,” tandasnya.

Selain mengundang DPK Gresik, Komisi B juga mengundang Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Gresik. Terkait berbagai usulan dan masukan dari masyarakat, khususnya petani. Misalnya, keinginan petani untuk mendapatkan bantuan traktor bajak.

Ketua Komisi B, Abdullah Munir mempertanyakan embung kalau untuk pertanian, tempatnya dimana? Apakah di pinggir desa. Sebab, embung di pinggir desa tapi menganggu saluran air yang berakibat banjir.

"Ini perlu di verifikasi, biar aliran sungai tak terganggu yang menyebabkan banjir,” tandasnya.

Kepala Distanhutbun Gresik Djoko Agus Waluyo menjelaskan, ada 10 kelompok petani tebu di Kabupaten Gresik.

"Kita punya 5 unit traktor bajak Kalau 1 kelompok punya 1 traktor bajak, tidak efesien,” ujarnya.

Terkait embung sebagai penyedia air bagi pertanian, Djoko Agus Waluyo menerangkan bahwa idealnya embung berada di tengah persawahan sehingga bisa langsung mengairi sawah.

"Embung harus di lahan desa bukan milik perorangan. Tergantung lokasinya tanah kas desanya (TKD).

Idealnya ditenagah persawahan sehingga langsung dimanfaatkan,” pungkasnya.

 

 Tag:   DPRD Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video