Ini Alasan Dewan Jatim Tolak Pertambangan Pasir Besi dan Tambak Udang di Jember
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 08 Juli 2021 22:43 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Jawa Timur menolak rencana dibukanya pertambangan pasir besi oleh PT. ADS dan pertambakan udang air payau di kawasan pesisir pantai Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember yang dilakukan oleh PT. LBJJ, dengan luasan keseluruhan mencapai 469,8 Ha.
“Saya tegaskan kami yang di DPRD Jatim menolak keberadaannya karena tentunya ada dampak negatif yang akan timbul. Rakyat di sana juga sudah menyatakan penolakan,” ungkap Anggota Komisi D DPRD Jatim Satib saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (8/7/2021).
BACA JUGA:
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik, Pj Gubernur Adhy Ingatkan Fungsi Utama Wakil Rakyat
116 Anggota DPRD Jatim Pamit, Adhy Karyono Apresiasi Kinerja yang Hebat dan Produktif
Demo Mahasiswa di Surabaya, Polisi Dilempari Botol
Dikatakan oleh Satib, bukan hanya terkikisnya daratan oleh air laut saja yang akan menjadi dampaknya, melainkan tidak akan optimalnya pesisir pantai sebagai filter alami bagi air laut dan air payau serta sebagai benteng pelindung bagi Desa Paseban untuk terhindar dari bencana yang disebabkan oleh rusaknya lingkungan.
"Sudah terbayang jelas kekhawatiran rakyat Paseban yang selalu dihantui oleh isu tersebut, karena 80 persen mata pencaharian warga Desa Paseban ialah sebagai petani. Lalu bagaimana jika aktivitas pertambangan di sana telah aktif beroperasi," ucap politikus Partai Gerindra ini.