BNN Tuban Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ganja dari Bengkalis, Berikut Triknya
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 09 Juli 2021 13:00 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban membongkar kasus penggelapan narkotika jenis ganja seberat 1,5 kilogram. Barang haram yang dipasok dari Provinsi Riau itu dikirim melalui jasa pengiriman JNE Ekspres. Sementara pelaku diketahui berinisial BM asal Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang menetap di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Dari keterangan yang tertera di bungkus paket, barang tersebut dikirim oleh seseorang berinisial SH asal Desa Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Sedangkan, pelaku menggunakan nama anaknya Maulana Ali sebagai penerima paket.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
BNNK Tuban Gandeng Kemenag Tekan Peredaran Karnopen
Satreskoba Polres Tuban Gelar Tes Urine Dadakan pada Puluhan Driver PT Silog
Kasatnarkoba Polres Tuban Raih Penghargaan Pencapaian Ungkap Kasus Tertinggi Polda Jatim
"Untuk mengelabui petugas, barang haram itu diselipkan di dalam bantal bayi berisi 2 paket ganja seberat 1,243 gram dan 479,2 gram," ujar Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana, Jumat (9/7/2021).
I Made menjelaskan, dibongkarnya kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tuban. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati paket berisi ganja tersebut dikirim dari Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dengan tujuan Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Selanjutnya petugas BNNK Tuban bekerja sama dengan jasa ekspedisi JNE setempat untuk menggagalkan peredaran gelap narkotika tersebut.