Resmi Diberlakukan, Pemkot Kediri Siap Jalankan PPKM Level 4
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 21 Juli 2021 20:28 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri akan mengikuti arahan pemerintah pusat untuk menjalankan PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021.
Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, agar pemerintah daerah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 25 Juli 2021, dan baru akan dilonggarkan secara bertahap pada 26 Juli 2021 jika kasus Covid-19 turun.
BACA JUGA:
Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
Upayakan SDI dan Data Berkualitas, Pemkot Kediri dan BPS Kembali Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
Coin Emas 2024: Kompetisi Bahasa Inggris Terbesar di Kota Kediri Sukses Digelar
Menurut Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, sejauh ini Pemkot Kediri telah melakukan penanganan pandemi Covid-19 mulai dari hulu hingga hilir.
Penanganan di hulu seperti halnya pembatasan mobilitas dan penerapan protokol kesehatan. Sementara penanganan di hilir berupa pelayanan isolasi mandiri, pelayanan isolasi terpusat, dan pelayanan kesehatan di RS.
“Kalau penanganan di hulu tidak dilakukan secara maksimal, maka di hilirnya kita tidak mampu mengatasinya. Berapa pun penambahan jumlah tempat tidur yang akan kita sediakan tidak akan mampu menampung jumlah pasien covid yang dirawat di rumah sakit apabila penanganan di hulu tidak dilakukan secara maksimal,” kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Rabu (21/7).
Simak berita selengkapnya ...