Curi Motor Milik Tetangga Kos, Pelajar SMA di Bangkalan Dibekuk Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Selasa, 27 Juli 2021 15:11 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - SWH (17), pelajar SMA asal Kelurahan Tonjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan ditangkap Polres Bangkalan usai mencuri motor milik tetangga kosnya, Minggu (18/7/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Tindakan pencurian ini dilakukan di salah satu kos di Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menyampaikan, tersangka melakukan pencurian tersebut ketika melihat motor tidak dikunci setang, sehingga pelaku memindahkan kendaraan tersebut secara perlahan dan dimasukkan ke dalam kamar kosnya sendiri.
BACA JUGA:
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
DPC PKB Bangkalan Berangkatkan Pengurus Dewan Syuro dan Tahfidz ke Muktamar Bali
Ketua DPC PKB Bangkalan Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polres
Pria Warga Galis Bangkalan Tewas Mengenaskan dengan Luka Sayatan Leher di Tempat Tidur
"Kebetulan dia juga ngekos, jadi setelah dimasukkan ke kamar kosnya, tersangka langsung meninggalkan kos-kosan tersebut," ujar Kapolres Bangkalan saat rilis di Mapolres Bangkalan, Selasa (27/7/2021).
Simak berita selengkapnya ...