Pro Kontra Hak Angket untuk Gubernur Khofifah, Sahat Tua: Secara Konstitusi Belum Ada Pelanggaran
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 28 Juli 2021 19:10 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menilai saat ini belum saatnya hak angket diluncurkan DPRD Jawa Timur terhadap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Pasalnya, belum ada pelanggaran serius yang dilakukan gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut dalam menjalankan roda pemerintahannya.
BACA JUGA:
Deklarasikan Dukungan, Santri dan Kiai ‘Aspek’ Madura Pastikan Khofifah-Emil Tak Tertandingi
Jelang Pilgub Jatim 2024, Khofifah-Emil Terima SK B1 KWK dari PSI
Khofifah-Emil Terima Formulir B1 KWK dari Partai Golkar untuk Maju Pilgub Jatim 2024
Jatim Disulap Jadi Gudangnya Atlet Nasional, Khofifah Dinobatkan Sebagai Ibu'e Olahraga Jawa Timur
“Secara faktual dan secara konstitusi belum terlihat pelanggaran yang dilakukan Gubernur Khofifah,” jelas politikus asal Partai Golkar ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (28/7/2021).
Munculnya wacana hak angket yang akan digulirkan ke Gubernur Khofifah oleh anggota DPRD Jatim lainnya, Sahat mengaku hal tersebut bukan merupakan representasi dari keseluruhan anggota DPRD Jatim.
Simak berita selengkapnya ...