Pro Kontra Hak Angket untuk Gubernur Khofifah, Sahat Tua: Secara Konstitusi Belum Ada Pelanggaran
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 28 Juli 2021 19:10 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menilai saat ini belum saatnya hak angket diluncurkan DPRD Jawa Timur terhadap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Pasalnya, belum ada pelanggaran serius yang dilakukan gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut dalam menjalankan roda pemerintahannya.
BACA JUGA:
Di PT Kareb Bojonegoro, Khofifah Dinobatkan Sebagai Ibunya Pekerja SKT
Kesuksesan Program OPOP Jatim, Khofifah: Akan Direplikasi di Thailand dan Malaysia
Konsolidasi Pemenangan PKS, Khofifah: Mesin Sudah Panas, Optimis Menang
Khofifah-Emil Dinobatkan Ibuk Bapak Perangkat Desa se-Jatim
“Secara faktual dan secara konstitusi belum terlihat pelanggaran yang dilakukan Gubernur Khofifah,” jelas politikus asal Partai Golkar ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (28/7/2021).
Munculnya wacana hak angket yang akan digulirkan ke Gubernur Khofifah oleh anggota DPRD Jatim lainnya, Sahat mengaku hal tersebut bukan merupakan representasi dari keseluruhan anggota DPRD Jatim.