Keberatan SMPN 2 Bangil Dijadikan Tempat Isolasi, Wali Murid Ajukan Audiensi ke DPRD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 30 Juli 2021 20:40 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Audiensi sejumlah wali murid dengan Muspika Bangil membahas rencana pemanfaatan Gedung SMPN 2 Bangil sebagai tempat isolasi terpusat, Kamis (29/7) kemarin, menemui jalan buntu.
Salah satu wali murid SMPN 2 Bangil, Henry Sulfianto, akhirnya mengajukan permohonan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pasuruan. Ia sudah mengirimkan surat permohonan agar bisa hearing dengan para wakil rakyat, Jumat (30/7).
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Bersama para Petani Milenial, Khofifah Panen Bunga Sedap Malam di Pasuruan
HUT ke-79, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Lomba PBB Piala Panglima TNI Tingkat Pelajar se-Pasuruan Raya
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Selain ditujukan pada Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV, dalam suratnya, Henry juga meminta kehadiran para ketua fraksi. "Kami juga meminta agar Ketua DPRD juga memanggil pihak terkait, dalam hal ini Gugus Tugas Covid-19 serta Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan," katanya.
Saat ditanya sejumlah awak media, tuntutan yang akan disampaikan pada audiensi tersebut, pria berkepala plontos ini menyampaikan bahwa pihaknya tetap menolak gedung sekolah dijadikan tempat isolasi terpusat.
"Karena hal ini sangat mencederai rasa keadilan bagi kami wali murid dan masyarakat sekitar sekolah. Tentunya dengan dipaksakannya tempat isolasi terpusat di gedung sekolah akan berakibat stigma ketakutan bagi siswa dan guru setempat," katanya.
"Apalagi di sekitar SMPN 2 Bangil, merupakan kawasan atau sentra pendidikan, di mana banyak tersebar lembaga pendidikan negeri dan swasta," tambah Henry.
Menurutnya, di Kecamatan Bangil banyak gedung representatif yang bisa digunakan untuk tempat isolasi. "Tidak harus gedung sekolah," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan Pemkab Pasuruan dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasuruan menjadikan gedung sekolah sebagai tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 mendapat penolakan dari sejumlah warga dan wali murid. Sejumlah anggota dewan dan pegiat aktivis LSM juga menyesalkan kebijakan tersebut. (afa/rev)