Jumlah Kasus dan Kematian Covid-19 Bertambah, Sumenep Masuk PPKM Level IV | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jumlah Kasus dan Kematian Covid-19 Bertambah, Sumenep Masuk PPKM Level IV

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 04 Agustus 2021 21:01 WIB

Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep R. Abd. Rahman Riadi. (foto: ist)

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pada masa perpanjangan PPKM kali ini, Kabupaten Sumenep masuk kategori Level IV, naik satu tingkat dari sebelumnya Level III. PPKM Level IV di Sumenep dimulai sejak 3 hingga 9 Agustus 2021.

"Naiknya status Kabupaten Sumenep dari PPKM Level III ke Level IV disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya jumlah kasus dan kematian Covid-19 yang bertambah," ujar Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep R. Abd. Rahman Riadi, Selasa (3/8/2021) kemarin.

Ia menjelaskan, dengan naik ke PPKM Level 4, maka pembatasan dan pengetatan mobilitas di Sumenep semakin ditingkatkan dari sebelumnya. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat Sumenep agar mematuhi dan menerapkan prokes guna menekan penyebaran Covid-19.

"Sebab, dengan berdisiplin diri dengan cara disiplin prokes akan membantu menurunkan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep," jelasnya.

Ia menerangkan, perpanjangan PPKM Level IV di sejumlah daerah di Indonesia tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 dan 28 Tahun 2021. Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 mengatur tentang PPKM Level IV, Level III, dan Level II Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

"Sementara Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021 mengatur tentang PPKM Level IV Covid-19 di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua," pungkasnya. (aln/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video