Putus Sebaran Covid-19, Bupati Pamekasan Bentuk Pesantren Tangguh
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ferdiana Lestari
Jumat, 06 Agustus 2021 19:54 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Pamekasan. Di antaranya, yakni dengan merealisasikan pembentukan Pesantren Tangguh Covid-19 di berbagai kecamatan.
"Konsepnya di setiap pesantren tersebut harus sudah total menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Baik untuk setiap individu di kawasan pondok pesantren maupun untuk tamu yang datang," ungkap Bupati Baddrut Tamam saat berkoordinasi dengan TNI-Polri dan kalangan pesantren yang ada di Kabupaten Pamekasan, Jumat (6/8/2021).
BACA JUGA:
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan Berikan Hadiah untuk Veteran
Kick Off Hari Santri Nasional di Pamekasan, Khofifah Beberkan Peran NU untuk Kemerdekaan Indonesia
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Malam Resepsi HUT ke-79 RI di Pamekasan Bertabur Pemberian Hadiah Lomba
Ia berharap minimal ada 1 pondok pesantren yang bersedia untuk dijadikan pesantren tangguh di tiap kecamatan. Dengan begitu, maka sudah menjadi modal dasar penguatan klaster untuk percepatan upaya bersama untuk menanggulangi pandemi Covid-19 ini.
"Gerakan ini bisa masif baik dalam menguatkan prokes di klaster pesantren maupun percepatan vaksinasi Covid-19 di Pamekasan dari basis pesantren," jelasnya.
Dikatakan, semangat membentuk gerakan pesantren tangguh ini sekaligus menjadi pintu masuk untuk melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 di lingkup pesantren.
"Alhamdulillah, sudah banyak pengasuh pondok pesantren yang sepakat dengan pola pesantren tangguh ini. Bahkan, kami sedang menjalin komunikasi untuk kesediaan pondok pesantren untuk divaksinasi massal," tuturnya.
Diharapkan, gerakan kolaboratif antara ulama dan umara ini bisa jadi jalan tengah mencapai target sasaran vaksinasi Covid-19 di Pamekasan. Pasalnya, capaian vaksinasi Kabupaten Pamekasan masuk 4 terbawah dari 38 kabupaten/kota se-Jatim. (pmk1/zar)