Edarkan Sabu, Bapak Dua Anak Dibekuk Satresnarkoba Polresta Sidoarjo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Sabtu, 07 Agustus 2021 20:54 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Muchammad Mansyur (45) Warga Kelurahan Pucanganom Sidoarjo harus berurusan dengan polisi, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 22 poket dengan berat kurang lebih 112 gram.
Bapak dua anak tersebut dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo pada Jumat (30/7) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Perum Puri Surya Jaya Desa Punggul, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
BACA JUGA:
Satpolairud Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Perairan Malam
Rumah di Sidoarjo Disatroni Maling, Satu Motor Honda Vario Raib
Gelar Razia Balap Liar, Satlantas Polresta Sidoarjo Amankan Puluhan Motor
Polisi Tetapkan 2 Tersangka soal Kepemilikan Senjata Api di Sidoarjo
Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka mengaku diminta seorang rekannya berinisial T untuk mengambil narkoba dari hasil ranjauan di kawasan Aloha, Gedangan. Sesampainya di sana, rekannya kembali menghubungi pelaku agar pergi ke kawasan Desa Sawotratap.
Di sana, pelaku diminta mengambil barang berupa narkotika seberat 1 ons yang dibungkus dengan tas kresek berwarna hitam. Kemudian barang tersebut dipilah-pilah menjadi 22 poket. Delapan poket disimpan di dasbor sepeda motornya, 12 poket disimpan di dalam dompet. Sedangkan sisa dua poket disimpan di dalam bungkus rokok.
"Pelaku berhasil ditangkap saat hendak pulang ke rumahnya," cetus Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat merilis tersangka, Sabtu (9/8/2021).
Simak berita selengkapnya ...