Edarkan Sabu, Bapak Dua Anak Dibekuk Satresnarkoba Polresta Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu, Bapak Dua Anak Dibekuk Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Sabtu, 07 Agustus 2021 20:54 WIB

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro (kanan) saat meminta keterangan tersangka.

Rencananya, barang tersebut hendak diedarkan pelaku yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini di kawasan Sidoarjo. Pelaku dijanjikan upah oleh rekannya sebesar Rp.20 ribu per gramnya jika berhasil menjual barang haram tersebut.

"Dari pengakuannya, tersangka sudah mengedarkan sabu-sabu sebanyak tiga kali. Meski begitu, kami belum percaya sepenuhnya. Karena petugas masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 22 poket seberat 112 gram, satu buah dompet berwarna kuning-pink, satu bungkus rokok, dua buah handphone, dan satu buah sepeda motor yang digunakan pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (cat/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video