Sudiono Fauzan: Proyeksi Pendapatan Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 Rp 3,241 Triliun
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 12 Agustus 2021 17:37 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sempat tertunda lantaran adanya perbedaan persepsi saat pembahasan antara tim anggaran dengan badan anggaran dewan, perkiraan alokasi anggaran KUA dan PPAS 2022 akhirnya disahkan oleh DPRD dalam sidang paripurna secara virtual pada Kamis (12/8).
Diketahui, proyeksi pendapatan Kabupaten Pasuruan pada 2022 sebesar Rp 3,241 triliun. Sedangkan dari sisi belanja daerah justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan yakni Rp 3,313 triliun, sehingga daerah mengalami defisit Rp 71,743 miliar. Kekurangan anggaran nantinya akan ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp 71,743 miliar.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Bersama para Petani Milenial, Khofifah Panen Bunga Sedap Malam di Pasuruan
KPU RI dan DPP PKB Bisa Lawan Keputusan Bawaslu RI
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Ketua DPRD Pasuruan M Sudiono Fauzan mengatakan bahwa sejatinya pengesahan tersebut akan dilakukan pada minggu pertama bulan Agustus 2021. Akan tetapi dalam pembahasan di tingkat komisi dengan mitra kerja masing-masing OPD deadlock lantaran ada ketidaksamaan dalam mengasumsikan besaran anggaran tahun 2022.
“Setelah dilakukan sinkronisasi di masing-masing komisi dan dilanjutkan di tingkat banggar dan tim anggaran, maka pengesahan KUA dan PPAS 2022 disepakati hari ini disahkan,“ jelasnya kepada BANGSAONLINE.com usai sidang pengesahaan KUA dan PPAS 2022.
Sesuai dengan ketentuan regulasi Permendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, pengesahaan KUA-PPAS 2022 harus selesai dibahas dan disahkan paling lambat adalah minggu ke-2 bulan Agustus.