Satu Lagi Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Ditahan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 12 Agustus 2021 19:29 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kasus korupsi pupuk bersubsidi tahun 2019 di Kota Santri terus melebar. Hari ini, Kamis (12/8/2021), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menahan satu tersangka lagi.
"Kasus ini pengembangan dari kasus pupuk yang berkaitan dengan tersangka Solahudin yang sudah dilakukan penahanan pada Rabu (23/6/2021). Berdasarkan hasil pengembangan ini kita ada penambahan tersangka," tutur Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Imran.
BACA JUGA:
1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang
Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang
Akun Facebook Pengunggah Video Mesum Diduga Kepala Disdikbud Jombang Dilaporkan ke Polisi
Respons Pj Bupati Jombang soal Viralnya Video Mesum Diduga Kepala Disdikbud
Penambahan tersangka korupsi pupuk bersubsidi yang kami tahan ini bernama Kusaeri yang merupakan koordinator Penyuluhan Petani Lapang ( PPL) di Kecamatan Mojoagung.
"Perannya tersangka adalah koordinator PPL di Kecamatan Mojoagung, atas perbuatannya menyebabkan kerugian negara kurang lebih Rp 500 juta," terang Imran.
Simak berita selengkapnya ...