Diduga Ilegal, Polres Gresik Sidak Tambang Galian C di Panceng
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 13 Agustus 2021 16:38 WIB
"Dari hasil penyelidikan, rencananya lahan tambang ini oleh SL hendak diratakan untuk dijadikan ladang penanaman jagung, sementara DM sebagai pelaksana pemerataan lahan dan penanggung jawab alat berat," ucap Suparlan, Jumat (13/8/2021).
Meskipun tidak ada aktivitas di lokasi tambang, Suparlan mengaku timnya akan terus melakukan pendalaman. "SL selaku pemilik lahan dan DM pelaksana pemerataan lahan akan kami panggil ke Polres Gresik untuk dimintai keterangan," terangnya. (hud/zar)