Pandemi, Serapan Anggaran OPD Pemkab Ngawi hingga Agustus Masih di Bawah 50 Persen
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 13 Agustus 2021 19:10 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pandemi Covid-19 berdampak pada program dan kegiatan Pemkab Ngawi. Mayoritas serapan kegiatan dan anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Ngawi hingga memasuki bulan Agustus masih di bawah setengah dari target. Normalnya, dengan waktu yang tersisa kurang dari lima bulan seharusnya serapan telah mencapai 50 persen atau melampaui dari setengah target.
M. Sodik Triwidiyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Ngawi mengatakan bahwa keadaan tersebut dipicu kondisi pandemi yang berlangsung saat ini. Menurutnya, bukan hanya Ngawi saja yang serapan anggarannya rendah, melainkan hampir di seluruh daerah.
BACA JUGA:
Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi
Tekan Angka Pengangguran, DPPTK Gelar ‘Ngawi Job Fair 2024’
Berhasil Capai UHC, Pemkab Ngawi Tunjukkan Komitmennya Melalui Mal Pelayanan Publik
Pemkab Ngawi Kenalkan ‘Si Mata Molek’, Aplikasi Informasi Wisata Kuliner dan Hotel
"Untuk serapan hingga saat ini di kisaran 30 persen. Pada bulan Februari, Maret kan ada recofussing dan ini dampaknya sangat luas. Hal ini seperti membuat anggaran baru," kata Sekda Ngawi saat ditemui BANGSAONLINE.com, Jumat (13/8/2021).
Menurutnya, dengan adanya recofussing tersebut, seluruh OPD harus memilah program yang layak di-recofussing. Selain itu, program yang dimasukkan ke recofussing harus melalui verifikasi. Hal tersebut yang membuat lambannya penyerapan di lingkup OPD Ngawi.
"Seharusnya yang dievaluasi itu kebijakan pusat. Bukan kami yang dievaluasi," urainya.