Mengejutkan, Fraksi Demokrat PAW Pimpinan DPRD Tuban, Ada Apa?
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 16 Agustus 2021 21:05 WIB
Politikus Senior PKB ini mengatakan, meski PAW Wakil Ketua DPRD Tuban telah diumumkan kepada seluruh anggota dewan, namun proses pelantikan PAW Wakil Ketua DPRD Tuban itu masih menunggu surat keputusan Gubernur Jatim yang akan diajukan lewat Bupati Tuban.
Sementara, pengambilan sumpah dan janji dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD Tuban tentang PAW. Paripurna itu nantinya sebagai dasar berita acara bahwa proses pengumuman PAW sudah dilakukan sesuai mekanisme tata tertib dan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 yang mengatur tentang tatib DPRD.
"Pengumuman ini tidak langsung mengganti salah satu pimpinan DPRD Tuban, karena harus menunggu pengambilan sumpah dan janji dalam sidang paripurna DPRD Tuban," sambungnya.
Ketua DPC PKB itu menegaskan, sampai saat ini jabatan Wakil Ketua DPRD Tuban dari Fraksi Partai Demokrat Keadilan Sejahtera masih dijabat oleh Ilmi Zada sampai dengan pengambilan sumpah jabatan. Karena jabatan di DPRD itu baik anggota dan wakil ketua adalah melaksanakan tugas setelah diambil sumpah janjinya.
"Setelah diambil sumpah jabatan, maka secara otomatis Mas Imam menggantikan jabatan Mas Ilmi. Mas Ilmi mengisi posisi Mas Imam sebagai Anggota Banggar dan Komisi III," pungkasnya. (gun/zar)