Gagal Dapat Tunjangan Transportasi, Pimpinan DPRD Pasuruan Pakai Mobil Dinas Lama
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 18 Agustus 2021 21:26 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya para pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan untuk mendapatkan tunjangan transportasi akhirnya gagal total. Pasalnya berdasarkan hasil konsultasi yang dilakukan oleh pimpinan dewan bersama eksekutif, Kemendagri tak mengabulkan pengajuan tunjangan transportasi tersebut.
Alhasil, mereka pun harus kembali memanfaatkan mobil lawas jenis Pajero Sport Dakkar keluaran tahun 2015.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M Sudiono Fauzan kepada BANGSAONLINE.com. Menurut Dion --sapaan Sudiono Fauzan-, para pimpinan legislatif mengajukan usulan tunjangan transportasi melalui APBD lantaran fasilitas kendaraan yang ada saat ini dinilai sudah tidak layak lagi. Sehingga, tiga pimpinan dewan sepakat mengembalikan 3 unit kendaraan dinas tersebut.