Fraksi PKB DPRD Jatim Urunan Bantu Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 19 Agustus 2021 21:13 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pandemi Covid-19 membuat banyak anak di Jawa Timur yang menjadi yatim piatu. Pasalnya, orang tua mereka meninggal dunia. Bahkan, ada yang menjadi sebatangkara karena kedua orang tuanya meninggal dunia dan tak ada lagi sanak saudara.
Kondisi itu mendapatkan empati dari Fraksi PKB DPRD Jawa Timur. Mereka pun urunan menghimpun dana untuk membantu anak-anak yatim piatu tersebut. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, Fauzan Fuadi.
BACA JUGA:
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik, Pj Gubernur Adhy Ingatkan Fungsi Utama Wakil Rakyat
116 Anggota DPRD Jatim Pamit, Adhy Karyono Apresiasi Kinerja yang Hebat dan Produktif
Gandeng Anak Muda, Rini Syarifah Daftar ke KPU Kabupaten Blitar
"Kami prihatin atas nasib anak-anak yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Karena itulah kami urunan dan terkumpul dana Rp 50 juta yang kami titipkan kepada LAZISNU Jatim untuk dikelola," tutur Fauzan, Kamis (19/8/2021).
Penasihat Fraksi PKB DPRD Jatim, Anik Maslachah menyampaikan kebetulan hari ini bertepatan dengan tanggal 10 Muharram yang dikenal dengan lebarannya anak yatim. Karena itu pihaknya menyalurkan bantuan tepat di momentum tersebut.
Perempuan pertama yang menjadi pimpinan DPRD Jatim di era reformasi ini juga mengaku pihaknya siap menjadi orang tua asuh bagi anak yatim piatu tersebut. Mereka bisa tetap melanjutkan sekolah dengan tanggungan Anggota Fraksi PKB.
"Kader PKB di Jatim banyak yang menjadi kepala daerah. Nantinya mereka bisa mengalokasikan program beasiswa untuk anak-anak yatim piatu agar tetap bersekolah," ujar alumnus Unesa Surabaya ini.
Anik Maslachah juga mendorong Pemprov Jatim terlibat langsung penanganan dampak pandemi Covid-19. Politikus perempuan asal Kabupaten Sidoarjo ini menganggap peran pemerintah sangat penting.
"Ini keharusan yang menjadi tanggung jawab pemerintah sebagaimana implementasi Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara," pungkas Sekretaris DPW PKB Jatim tersebut. (mdr/ian)