DPRD Banyuwangi Desak Eksekutif Segera Sampaikan Dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Teguh Prayitno
Senin, 23 Agustus 2021 20:51 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Banyuwangi mendesak eksekutif untuk segera menyerahkan draf Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2021 sekaligus KUA-PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022.
Hal tersebut perlu dilakukan agar dewan mempunyai cukup waktu untuk membahas dan mencermati dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD Banyuwangi Tahun 2021, agar perubahan APBD tahun 2021 sesuai dengan regulasi dan bisa tepat sasaran untuk pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
BACA JUGA:
Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi
Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah
Dongkrak Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Gandeng Pemkab Banyuwangi-Dewan Kesenian Blambangan
PTPN dan KAI Gelar Program "Relawan Bhakti BUMN"
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono, S.H., mengatakan bahwa pihaknya telah berkirim surat kepada Bupati Banyuwangi untuk segera mengirim dokumen tersebut sebagai bahan pembahasan Perubahan APBD Tahun 2021. Sebab, DPRD hanya memiliki waktu hingga akhir bulan September untuk melakukan pembahasan hingga pengesahan.
"Lembaga sudah berkirim surat kepada Bupati Banyuwangi agar segera menyerahkan draf KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021, namun hingga saat ini dewan belum menerima dokumen itu," ucap Ruliyono saat dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021).