Gerebek Pesta Sabu di Lamongan, Polisi Hanya Berhasil Tangkap Satu Orang
Editor: Revol
Wartawan: Haris
Jumat, 13 Maret 2015 20:53 WIB
LAMONGAN (BangsaOnline) - Suwono (49) alias Kodok, warga Dusun Dandangan, Desa Dlanggu, Kecamatan Deket, ditangkap SatRes Narkoba Jumaat (13/3). Pria paruhbaya ini ditangkap setelah kedapatan menggelar pesta sabu di rumahnya di Dusun Dandangan Desa Dlanggu Kecamatan Deket.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan enam poket sabu beserta peralatannya, uang tunai Rp 300 ribu dan sebuah hp. Kepala Bagian Oprasi Polres Lamongan, Kompol Arif Mukti didampingi Paur Subbag Humas, Ipda Raksan menyatakan penangkapan ini merupakan yang terbesar.
BACA JUGA:
Hendak Ambil Ranjauan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Surabaya dan Sidoarjo
Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar Disita Polisi di Sukorejo Kota Blitar, Dua Pelaku Diamankan
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
Polda Jatim Ungkap Jaringan Narkoba Antar Pulau dari China
"Barang bukti sabu-sabu perpoketnya seberat 0,8 gram," ujarnya.
Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan disalah satu rumah warga yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.
Simak berita selengkapnya ...